Sebelum membuat blog, maka yang pertama yang harus dilakukan adalah
membuat atau mendaftar nama
domain (jika di penyedia blog gratis seperti wordpress atau
blogspot maka hanya perlu menentukan nama sub domain), tetapi jika ingin
membeli /menyewa domain maka anda bisa menentukan sendiri nama domain
asalkan belum ada yang punya nama domain tersebut.
Top domain : misalnya: http://www.namadomain.com
Sub domain , misalnya: http://www.namadomain.blogspot.com
http://www.namadomain.wordpress.com
Saat menentukan nama domain untuk membuat blog pribadi agar seo
friendly, ada beberapa panduan
seo yang perlu dipertimbangkan:
1. Pilih nama domain yang sesuai dengan tema blog yang akan dibuat
usahakan dalam nama domain terdapat keyword (kata) yang akan dijadikan
target utama pengunjung dari search engine ,
Misalnya tema blog tentang seo, maka gunakan nama domain yang ada kata
seonya, atau kata yang ada kaitan erat dengan seo.
misalnya : http://www.teknikseo.com ,http://www.teknik-seo.com ,
http://www.panduanseo.com http://www.teknikseo007.com , dll
http://www.teknikseo.blogspot.com,
http://www.teknikseoku.blogspot.com,dll
Mengapa menggunakan kata tersebut karena robot search engine akan
mendeteksi kata yang ada dalam nama domain, dan akan dijadikan keyword
utama blog anda.
2. Gunakan nama domain yang pendek dan ringkas, mudah diingat agar
memudahkan pengunjung mengingat domain blog anda
3. Hindari penggunaan nama pribadi, karena hanya akan merugikan anda
sendiri dalam persaingan keyword, saya yakin jarang orang yang mencari
informasi nama anda, jika ingin membuat nama anda, bisa diletakkan di
badan blog atau di dalam postingan yang mudah dilihat pengunjung.
4. Gunakan google
keyword tools atau google search dropdown untuk melihat keyword
yang banyak dicari pengguna search engine
Sebagai catatan:
1.Jika anda sudah terkenal tidak masalah membuat nama sendiri menjadi
nama domain. Namun jika masih pemula sangat saya sarankan gunakanlah
keyword tema blog di dalam nama domain, agar bisa bersaing dalam
persaingan keyword di search engine
2. Jika blog yang dibuat adalah blog instansi atau unit usaha sebaiknya
gunakan nama unit usaha atau instansi sebagai nama domain.
Pendapat di atas hanyalah pendapat pribadi, bisa saja analisa saya dan
analisa anda berbeda. Silahkan dikoreksi jika pendapat saya keliru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar